BERITA DIY - Ini cara yang bisa dilakukan untuk mengecek estimasi keberangkatan haji. Bisa dilakukan secara online menggunakan HP masing-masing atau bisa juga mengakses laman resmi haji.kemenag.go.id.
Melakukan ibadah haji merupakan impian atau harapan bagi umat Muslim. Pasalnya, ibadah haji ini tercantum dalam Rukun Islam yang kelima.
Oleh karenanya, banyak umat Muslim yang berlomba-lomba agar bisa menunaikan ibadah haji.
Sebagai tambahan informasi, apabila seseorang mendaftarkan diri untuk haji, maka tidak akan langsung diberangkatkan.
Melainkan, nantinya akan masuk ke daftar tunggu atau waiting list terlebih dahulu. Calon jamaah haji akan diberangkatkan sesuai dengan tahun yang telah ditetapkan.
Diketahui dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, estimasi keberangkatan jamaah haji ini bisa mencapai kurang lebih 25 tahun.
Itu artinya, apabila mendaftarkan diri pada tahun 2024 ini, maka baru bisa diberangkatkan 25 tahun kemudian.