Jangan Kaget, Karyawan Pemilik 4 Rekening Ini Dapat BSU 2022 Rp1 Juta Tanpa Cek di Link BPJS Ketenagakerjaan

- 12 April 2022, 11:03 WIB
Ilustrasi Kemnaker tetapkan karyawan pemilik akun rekening Bank Himbara akan mendapat BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi Kemnaker tetapkan karyawan pemilik akun rekening Bank Himbara akan mendapat BSU atau BLT Subsidi Gaji. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Para karyawan pemilik empat rekening berikut dapat BSU 2022 senilai Rp1 juta tanpa cek link BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan BSU atau sering disebut BLT Subsidi Gaji cair kembali di tahun 2022. Adapun beberapa syarat sejauh ini masih sama dengan tahun lalu.

Kemnaker bekerjasama dengan Bank Himbara dan BPJS Ketenagakerjaan terkait penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji ke rekening karyawan.

Baca Juga: Karyawan Pemilik 5 Tanda Ini Dapat BSU 2022 Tanpa Cek Link BPJS Ketenagakerjaan, Kapan BLT Subsidi Gaji Cair?

Kepastian ini disampaikan oleh Menteri ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang menyatakan hadirnya kembali BSU adalah untuk melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh/karyawan.

"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu, 6 April 2022, dikutip dari Instagram @kemnaker.

Adapun pemerintah menyediakan anggaran BLT Subsidi Gaji untuk 8,8 juta karyawan yang memenuhi syarat. Nantinya setiap penerima mendapat BSU senilai Rp1 juta,

Baca Juga: Ciri-Ciri Dapat BSU 2022 Rp 1 Juta, Cek BLT Subsidi Gaji di Aplikasi dan Link Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Lantas, hal itupun tak berbeda dengan tahun lalu. Kemnaker sejauh ini telah menetapkan lima syarat penerima BSU 2022, yaitu:

- Warga Negara Indonesia

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x