BERITA DIY - Daftar pekerja ini tak dapat BSU 2022, login di sini untuk dapat bantuan Rp2,4 juta dari Kemnaker tersedia di sini.
Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) di tahun 2022.
Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah ini akan diterima pekerja sebesar Rp1 juta untuk tahun 2022.
Kemnaker telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun yang akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi syarat.
Rencana pencairan ini akan sama seperti tahun sebelumnya yaitu melalui himpunan bank negara (Himbara) seperti bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," ujar Menaker Ida Fauziyah dikutip BERITA DIY dari ANTARA 8 April 2022.
Baca Juga: Trik Legal Pekerja Tanpa BPJS Ketenagakerjaan Agar Dapat BLT Rp2,5 Juta, Bukan BSU Kemnaker
Sebagai informasi, untuk syarat penerima BSU 2022 sendiri sampai saat ini belum ditentukan Kemnaker.