Menaker Ida Fauzia mengatakan bahwa ciri penerima BSU 2022 adalah pekerja yang aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan dan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Itu artinya pekerja yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan penghasilan di atas Rp3,5 juta dipastikan termasuk dalam daftar golongan pekerja yang tidak dapat BSU 2022.
Baca Juga: Pekerja Gagal BSU Masih Bisa Dapat BLT Rp2,5 Juta Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Cukup Modal KTP
Namun jangan khawatir, bagi pekerja tak dapat BSU 2022 Rp1 juta, Anda bisa dapat bantuan dari Kemnaker melalui program Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja sendiri merupakan salah satu program Kemnaker yang bertujuan untuk pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Program Kartu Prakerja ini telah dijalankan Kemnaker sejak tahun 2020 dan saat ini sudah mencapai gelombang 26.
Pekerja yang tidak termasuk ciri penerima BSU 2022 dapat login di dashboard prakerja.go.id dengan memenuhi syarat di bawah ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia di atas 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.