Pekerja Gagal BSU Masih Bisa Dapat BLT Rp2,5 Juta Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Cukup Modal KTP

- 11 April 2022, 10:35 WIB
Kabar baik menyelimuti para pekerja yang gagal dapat BSU 2022. Meski tanpa BPJS, pekerja masih bisa dapat BLT Rp2,5 juta per orang.
Kabar baik menyelimuti para pekerja yang gagal dapat BSU 2022. Meski tanpa BPJS, pekerja masih bisa dapat BLT Rp2,5 juta per orang. /Didik Suhartono/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Kabar baik menyelimuti para pekerja yang gagal dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022. Meski tanpa BPJS Ketenagakerjaan, pekerja masih bisa dapat BLT Rp2,5 juta cukup modal KTP.

Seperti diketahui, Kemnaker masih akan menggunakan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pendataan pekerja yang menjadi penerima BSU tahun 2022.

Jika lolos BSU, maka pekerja berhak menerima uang bantuan pemerintah sebesar Rp1 juta per orang. Hanya saja, syarat utamanya pekerja harus masuk dalam data BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Maaf 17 Golongan Ini Dipastikan Gagal Lolos Dapat Kartu Prakerja Gelombang 26 dan Bantuan Rp 3,55 Juta

Bagi pekerja yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dipastikan pekerja tersebut tak akan pernah mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji.

Namun jangan khawatir. Kendati gagal BSU, pekerja yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan masih punya peluang untuk terima bantuan sebesar Rp2,5 juta per orang.

Bantuan tersebut datang dari Kartu Prakerja yang dibuka dalam beberapa gelombang. Terkini, pihak Kartu Prakerja membuka seleksi gelombang 26.

Baca Juga: Login prakerja.go.id dan Isi Survey Evaluasi Kartu Prakerja Agar Dapat Insentif Rp2,55 Juta, Begini Caranya

Meski tidak dikhususkan untuk para buruh pekerja sebagaimana BSU, Kartu Prakerja tetap menjamin bahwa program ini juga mengakomodir para pekerja yang terdampak Covid-19.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x