BERITA DIY - Simak cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 26 serta syarat mendaftarnya, apakah ada batas usia peserta Prakerja?
Kartu Prakerja akhirnya dibuka kembali. Saat ini, program Kartu Prakerja sudah sampai pada gelombang ke 26. Dalam laman Instagram resminya, Manajemen Pelaksanaan Program Kartu Prakerja mengumumkan hal tersebut.
Program pemerintah ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pekerja yang tidak termasuk penerima upah, seperti pelaku usaha mikro dan kecil.
Peserta Kartu Prakerja gelombang 26 tentu merupakan warga negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun dan sedang tidak dalam mengikuti pendidikan formal. Sementara batas usia sendiri tidak ada batas usia maksimal bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 26.
Selain batasan usia, berikut merupakan syarat-syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh peserta Kartu Prakerja gelombang 26.
Syarat Kartu Prakerja gelombang 26.
- Peserta merupakan Warga Negara Indonesia.
- Peserta berusia minimal 18 tahun ke atas.