Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 26, Simak Syarat Daftar: Berapa Batas Usia Peserta Prakerja?

- 8 April 2022, 14:57 WIB
Tata cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 26 serta syarat mendaftarnya, apakah ada batas usia peserta Prakerja?
Tata cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 26 serta syarat mendaftarnya, apakah ada batas usia peserta Prakerja? /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

- Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal atau kuliah.

- Kartu Prakerja secara khusus diberikan kepada mereka yang sedang mencari kerja, karyawan yang terkena PHK, serta pekerja yang membutuhkan peningkatan kemampuan kerja.

- Peserta menerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 KK.

Baca Juga: Kemensos Umumkan Kapan BPNT dan BLT Minyak Goreng Cair, Cek Nama Penerima Bansos Rp500 Ribu di Sini

- Peserta yang diprioritaskan menerima Kartu Prakerja adalah mereka yang belum pernah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, selama masa Covid-19.

- Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa maupun Pegawai BUMN atau BUMD tidak termasuk dalam daftar orang yang berhak menerima Kartu Prakerja.

Setelah membaca syarat-syarat penerima Kartu Prakerja gelombang 26 dan merasa diri Anda berhak menerima bantuan sosial tersebut, Anda bisa mengunjungi situs www.prakerja.go.id. Adapun cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 26 sebagai berikut.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 26.

- Kunjungi situs www.prakerja.go.id melalui browser, bisa lewat HP atau komputer.

- Masukan data diri seperti NIK dan ikuti petunjuk pada layar.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah