BERITA DIY - Selamat bekerja dengan gaji Rp1-3 juta dapat BSU 2022, cek syarat dan tanggal penemuan BLT di sini. Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali cair pada tahun 2022.
Pemerintah menyediakan kuota sebanyak 8,8 juta pekerja untuk menerima BSU 2022. Nominal yang akan didapat oleh pekerja sama dengan BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahun lalu yaitu Rp1 juta per orang.
“Program baru yang diarahkan oleh bapak presiden, yaitu bantuan subsidi upah BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, Jumlahnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dengan anggaran Rp8,8,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melalui keterangan pers setelah Sidang Kabinet Paripurna di istana negara pada 5 April 2022.
BSU disebut juga BLT Subsidi Gaji bagaimana bentuk penyampaiannya masih dirapatkan oleh pemerintah.
Berdasarkan keterangan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah BSU atau BLT Subsidi Gaji ini akan diberikan kepada pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta.
Karyawan dengan gaji Rp1-3 juta untuk mendapatkan BSU Anda juga harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan dan disalurkan melalui Himbara. Hal ini disampaikan langsung oleh Menaker Ida Fauziyah.