BERITA DIY - Simak info mengenai BSU pekerja Rp1 juta cair lagi di 2022 untuk 8,8 juta orang, kapan ditransfer ke rekening? Apakah bulan April? Ini syarat penerima selengkapnya.
Pemerintah kembali akan mengadakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dan karyawan.
Pemerintah melalui Menaker, Ida Fauziyah mengungkapkan dampak ekonomi dan konflik Rusia dan Ukraina menjadi sebab kembali diadakannya BSU untuk karyawan dan pekerja.
Seperti diketahui, konflik Rusia dan Ukraina membuat pemulihan ekonomi global sedikit terganggu, selain itu harga kebutuhan pokok juga menjadi melambung tinggi.
Besaran BSU 2022 untuk pekerja dikabarkan tidak akan jauh dari tahun 2021 yakni sebesar Rp1 juta per penerima dan akan disalurkan untuk 8,8 juta orang dari seluruh Indonesia.
Sementara itu syarat menjadi penerima BSU 2022 yang sudah diungkapkan oleh Kemnaker yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP