BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau BSU Kemnaker akan kembali cair sebagai salah satu stimulus bantuan yang diperpanjang tahun 2022 ini. Simak informasi jadwal salur, syarat, hingga cara cek status penerima tahun 2021 di bsu.kemnaker.go.id.
Sebagaimana diketahui, dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah tetap mempertahankan penyaluran beberapa bantuan seperti BLT Subsidi Gaji, Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta, hingga PKH.
BLT Subsidi Gaji adalah salah satu bantuan tunjangan pada peserta jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang aktif dan memiliki gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta per bulannya dari pekerjaan yang dimiliki.
Pekerja yang memiliki gaji Rp3,5 juta serta terdaftar aktif sebagai peserta PBJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji ini.
Sebagai upaya serius penyaluran BLT Subsidi Gaji bulan ini, pemerintah telah menetapkan anggaran yang digunakan untuk keberlangsungan bantuan dengan menggelontorkan Rp29,3 triliun.
Penerima yang akan mendapatkan besaran dana BLT Subsidi Gaji tahun 2022 ini adalah sebanyak 8,8 juta kuota. Penerima tersebut haruslah memenuhi 2 syarat yakni bergaji minimsl Rp3,5 juta dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun, kapan BLT Subsidi Gaji bisa disalurkan belum diinformasian oleh Kemnaker secara resmi ke publik. Namun, penyaluran BLT Subsidi Gaji masih dalam pembahasan yang serius sebagai persiapan salur.