Jadwal Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Cair Kapan? Lakukan Ini Jika KTP Tak Masuk di cekbansos.kemensos.go.id

- 6 April 2022, 20:05 WIB
Ilustrasi cara daftar di aplikasi Cek Bansos jika KTP tak terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta tahap 2 cair bulan April 2022.
Ilustrasi cara daftar di aplikasi Cek Bansos jika KTP tak terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta tahap 2 cair bulan April 2022. /Tangkap layar: YouTube.com/Kemensos RI

BERITA DIY - Kemensos menjadwalkan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta tahap 2 bakal cair bulan April 2022 kepada pemilik KTP yang terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id. Masyarakat bisa lakukan cara daftar jika KTP tak masuk daftar 18,8 juta penerima.

Penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta yang ditetapkan Kemensos sebelumnya berjumlah 18,8 juta. Tentunya, penerima tersebut harus memiliki KTP yang terdaftar masuk  di link cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila KTP tak masuk di cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima. Masyarakat bisa lakukan caar daftar di aplikasi Cek Bansos agar Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta cair bulan ini.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Tahap 2 Cair April 2022 ke 6 Golongan Terpilih, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Saat ini, Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta telah memasuki jadwal salur tahap 2 yakni di bulan April 2022 sebagai salah satu periode bantuan yang cair tahun ini.

Kemensos pada setiap bulannya menyalurkan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu per bulan per penerima sebanyak 18,8 juta Kartu Keluarga (KK). Penerima bisa dapat Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta dalam dua belas bulan.

Pada tahap pertama sebelumnya, Kemensos mencairkan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta secara langsung tunai ke penerima tanpa perantara kartu sembako untuk membelanjakan dana bantuan.

Baca Juga: KTP Tak Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id? Lakukan Ini agar Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Cair April 2022

Masyarakat bahkan bisa langsung menikmati uang tunai Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta tersebut sesuai kebutuhan pangan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x