Siap-siap BLT BSU untuk Pekerja Kembali Dicairkan, Ini Syarat dan Kuota Bantuan Subsidi Upah Tahun Ini

- 6 April 2022, 10:31 WIB
Siap-siap BLT BSU untuk pekerja kembali dicairkan, ini syarat dan kuota Bantuan Subsidi Upah tahun ini, login daftar  BSU Ketenagakerjaan.
Siap-siap BLT BSU untuk pekerja kembali dicairkan, ini syarat dan kuota Bantuan Subsidi Upah tahun ini, login daftar BSU Ketenagakerjaan. /Tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Simak informasi siap-siap BLT BSU untuk pekerja kembali dicairkan, ini syarat dan kuota Bantuan Subsidi Upah tahun ini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan akan kembali dicairkan.

BLT BSU dari pemerintah ini merupakan bantuan yang diperuntukan kepada para pekerja penerima upah.

Baca Juga: Selamat, BSU Bantuan Subsidi Upah Cair 2022 kepada 8,8 Juta Pekerja: Syarat dan Kapan Jadwal Pencairan

Selain itu, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi untuk mendapat BLT BSU dari pemerintah Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan nominal yang akan diberikan kepada pekerja masih belum diketahui, namun jika merujuk pada tahun lalu BLT BSU dapat Rp1 juta.

Sedangkan untuk kuota penerima BSU tahun ini akan menargetkan hingga 8,8 juta tenaga kerja.

Baca Juga: Program Subsidi Gaji Rp1 Juta per Karyawan Ada Lagi, Ini Kriteria Pekerja Penerima BSU di Tahun 2022

Namun hingga saat ini pemerintah belum memberikan keterangan terkait kapan cair BLT BSU tahun ini.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x