Selamat, BSU Bantuan Subsidi Upah Cair 2022 kepada 8,8 Juta Pekerja: Syarat dan Kapan Jadwal Pencairan

- 6 April 2022, 08:57 WIB
Pengumuman BSU Ketenagakerjaan atau Subsidi Upah kembali cair tahun 2022, berikut syarat dan jadwal kapan cair.
Pengumuman BSU Ketenagakerjaan atau Subsidi Upah kembali cair tahun 2022, berikut syarat dan jadwal kapan cair. /Tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Simak info tentang syarat dan jadwal cair BSU Ketenagakerjaan yang juga disebut bantuan Subsidi Upah/BLT Subsidi Gaji yang rencananya dilanjutkan di tahun 2022 dan  menyasar kepada kuota 8,8 juta pekerja.

Pemerintah mengumumkan kabar baik kepada golongan karyawan atau pekerja. Pasalnya BSU kembali cair di tahun 2022 setelah sebelumnya bantuan Subsidi Upah ini sukses didistribusi kepada karyawan dengan besaran Rp1 juta per penerima tahun 2021.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto meneruskan arahan Presiden terkait rencana BSU atau bantuan Subsidi Gaji yang cair kembali tahun 2022 kepada 8,8 juta pekerja/karyawan/buruh yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Program Subsidi Gaji Rp1 Juta per Karyawan Ada Lagi, Ini Kriteria Pekerja Penerima BSU di Tahun 2022

Baca Juga: Ciri Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, BSU 2022 Ada Syarat BPJS Ketenagakerjaan?

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," kata Menko Airlangga dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin, 4 April 2022, dikutip dari ANTARA NEWS.

Menko Airlangga menambahkan BSU Ketenagakerjaan menjadi salah satu bagian dari perlindungan sosial Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Pemerintah telah merealisasi PEN 2022 mencapai Rp29,3 triliun atau merupakan 6,4 persen dari alokasi Rp455,62 triliun per tanggal 1 April 2022.

Baca Juga: Siap-siap 8,8 Juta Karyawan Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Dapat BSU BLT Subsidi Gaji 2022, Kapan Jadwal Cair?

Baca Juga: Kabar Gembira! BSU Cair Lagi untuk Pegawai dan Pekerja, Simak Kapan Cair dan Syarat Penerima Subsidi Gaji 2022

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah