BERITA DIY - Simak ciri pekerja yang akan mendapat BLT subsidi gaji Rp 1 juta dan penjelasan BSU 2022 ada syarat BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Pemerintah mencanangkan penguatan program perlindungan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dan lonjakan harga komoditas global akibat perang Rusia dan Ukraina.
Salah satu langkah penguatan itu yakni dengan penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta tahun ini akan diberikan kepada 8,8 juta orang pekerja.
“Besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ungkap Airlangga dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa, 5 April 2022.
Ciri pekerja yang mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta yaitu bergaji di bawah Rp 3,5 juta.
Tapi, apakah BSU subsidi gaji 2022 bakal mensyaratkan pekerja penerima bansos harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan?