BERITA DIY - Selamat! BSU 2022 akan cair ke karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 3 juta per bulan. Cek jadwal pencairan melalui beberapa kanal di bawah ini.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 rencananya akan kembali diberikan oleh pemerintah kepada 8,8 juta karyawan.
Sebanyak 8,8 juta karyawan yang akan menerima BSU 2022 itu harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah, salah satunya adalah menerima gaji di bawah Rp 3 juta per bulan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM pada Senin, 4 April 2022 kemarin.
"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," kata Airlangga dikutip Berita DIY dari ANTARA.
Meskipun demikain, rencana ini masih dalam tahap pematangan dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.