Hore, BSU Karyawan Dibuka Tahun 2022, BLT Subsidi Gaji Cair ke 8,8 Juta Pekerja dengan Syarat Berikut

- 5 April 2022, 07:35 WIB
BSU atau BLT Subsidi Gaji Kemnaker-BPJS Ketenagakerjaan direncanakan cair tahun 2022, simak syarat karyawan yang bakal menerima bantuan.
BSU atau BLT Subsidi Gaji Kemnaker-BPJS Ketenagakerjaan direncanakan cair tahun 2022, simak syarat karyawan yang bakal menerima bantuan. /Tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Simak info tentang BSU karyawan yang akan dibuka tahun 2022. Rencananya bantuan dengan nama lain BLT Subsidi Gaji disalurkan untuk kuota 8,8 juta pekerja yang memenuhi syarat.

Setelah sukses menyalurkan pada tahun 2021, pemerintah memberikan sinyal kelanjutan BSU Kemnaker-BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji cair di tahun 2022.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengumumkan BSU/BLT Subsidi Gaji masih terus dimatangkan. Nantinya, bansos cair kepada kuota 8,8 juta karyawan/pekerja/buruh di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 25 Diumumkan Lewat Link Ini, Cek Hasil Lolos atau Tidak dengan Cara Berikut

Baca Juga: Pengumuman Hasil Kartu Prakerja Gelombang 25: Login Dashboard prakerja.go.id, Pendaftar Lolos Dapat 3 Tanda

"Tadi ada arahan bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," kata Menko Airlangga dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin, 4 April 2022, dikutip dari ANTARA NEWS.

Dia melanjutkan syarat karyawan penerima BSU adalah pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Program BSU ini menjadi salah satu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. Pada triwulan pertama, pemerintah telah menyalurkan sejumlah bansos, di antaranya PKH, BPNT/Kartu Sembako, Kartu Prakerja, hingga BLT Desa.

Baca Juga: KTP Karyawan Berciri Ini Dapat BLT Rp750 Ribu 4 Kali 2022 Tanpa Masuk Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April 2022 ke Penerima BPNT, PKH, dan PKL, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x