Hore, BSU Karyawan Dibuka Tahun 2022, BLT Subsidi Gaji Cair ke 8,8 Juta Pekerja dengan Syarat Berikut

- 5 April 2022, 07:35 WIB
BSU atau BLT Subsidi Gaji Kemnaker-BPJS Ketenagakerjaan direncanakan cair tahun 2022, simak syarat karyawan yang bakal menerima bantuan.
BSU atau BLT Subsidi Gaji Kemnaker-BPJS Ketenagakerjaan direncanakan cair tahun 2022, simak syarat karyawan yang bakal menerima bantuan. /Tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id

Selain itu, terbaru Presiden Joko Widodo mengumumkan bantuan BLT minyak goreng kepada penerima PKH dan BPNT hingga PKL khususnya pedagang gorengan menyusul melambungnya harga minyak sawit di pasar internasional.

Program bansos yang termasuk PEN ini termasuk dalam klaster perlindungan masyarakat dengan pagu anggaran Rp154,76 triliun yang memang diberikan kepada warga rentan dan kesulitan dalam hal finansial.

Pemerintah juga telah menyampaikan realisasi PEN 2022 hingga tanggal 1 April 2022 telah mencapai Rp29,3 triliun atau sekitar 6,4 persen dari alokasi yang disiapkan sebesar Rp455,62 triliun.

Baca Juga: Link Daftar BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Dapat BLT Rp2,4 Juta Beredar, April Buka? Cek Info Kesini

Baca Juga: Daftar 4 Bansos yang Cair Bulan April 2022: Syarat, Kapan Cair, Link Daftar dan Cek Penerima, hingga Kuota

Jika tak ada perubahan dengan tahun lalu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan BLT Subsidi Gaji kepada karyawan yang memenuhi syarat BSU berikut ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibutkikan dengan NIK KTP sah

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta atau wilayah dengan UMK lebih dari Rp3,5 juta

- Diutamakan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x