Kabar Gembira! BSU Cair Lagi untuk Pegawai dan Pekerja, Simak Kapan Cair dan Syarat Penerima Subsidi Gaji 2022

- 5 April 2022, 14:33 WIB
Ilustrasi - Pemerintah kembali akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pegawai dan pekerja, simak kapan cair dan syarat penerima subsidi gaji 2022.
Ilustrasi - Pemerintah kembali akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pegawai dan pekerja, simak kapan cair dan syarat penerima subsidi gaji 2022. /Pixabay/EmAji

BERITA DIY - Kabar gembira, BSU cair lagi untuk pegawai dan pekerja, simak kapan cair dan syarat penerima subsidi gaji 2022 selengkapnya di sini.

Pemerintah memberikan kabar gembira di awal bulan ini dengan mengungkapkan akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pegawai, pekerja, dan karyawan.

Rencananya, BSU akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja. Saat ini sendiri program itu  sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan pemberiannya.

Baca Juga: BSU Pekerja 2022 Siap Cair Lagi, Ini Kuota dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji Karyawan

Baca Juga: KTP Karyawan Berciri Ini Dapat BLT Rp750 Ribu 4 Kali 2022 Tanpa Masuk Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin, 4 April 2022 dikutip dari ANTARA.

Airlangga mengungkapkan, bantuan subsidi upah tersebut merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. Hingga 1 April, realisasi PEN 2022 telah mencapai Rp29,3 triliun atau merupakan 6,4 persen dari alokasi Rp455,62 triliun.

Capaian tersebut terdiri dari penanganan kesehatan Rp1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp22,74 triliun, dan penguatan ekonomi Rp5 triliun.

Baca Juga: Alhamdulillah! Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3 Juta Dapat BSU 2022, Cek Kapan Bantuan Cair di Sini

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah