BERITA DIY - Telah beredar link daftar BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dengan BLT Rp1 juta pada Maret - April 2022 di sejumlah aplikasi chat, apakah itu phising?
Diketahui, program BSU Subsidi Gaji untuk pekerja yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan telah berakhir tahun 2021 lalu.
BSU Subsidi Gaji adalah bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah yang bertujuan untuk melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja dalam pandemi Covid-19.
Pada 2021, BLT BSU Subsidi Gaji yang dicairkan kepada pekerja sebagai penerima adalah Rp1 juta. Sementara pada 2020, pekerja bisa mendapatkan Rp2,4 juta.
Syarat pekerja penerima BSU Subsidi Gaji adalah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dan pada 2021, diperbarui dengan syarat upah minimal provinsi atau kabupaten/kota tak lebih besar dari Rp3,5 juta.
Juga bekerja di daerah yang ditentukan sebagai PPKM level 3 dan 4 oleh pemerintah serta bukan pekerja di sektor pendidikan dan kesehatan.
Lantas, apakah program BSU Subsisi Gaji BPJS Ketenagakerjaan hadir kembali tahun 2022?