Sementara itu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memeberikan keterangan program BLT BSU masih dimatangkan hingga sekarang.
"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari ANTARA pada Senin, 4 April 2022.
Baca Juga: Ciri Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, BSU 2022 Ada Syarat BPJS Ketenagakerjaan?
Berikut syarat penerima BSU Rp1 juta yang akan segera cair tahun 2022:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK di KTP
- Peserta aktif program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
- Mempunyai Gaji/Upah sebesar Rp 3,5 Juta. Hal ini mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah sejak 2021.
- Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP/K lebih besar dari Rp 3,5 Juta, maka syarat maksimal gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP/K setempat.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 (Serang, Banten; Sleman, Bantul, Yogya, Kulonprogo, Gunungkidul, D I Yogyakarta) dan Level 4 (tidak ada hingga 18 April 2022) yang ditetapkan pemerintah.