2. Kedua, klik 'Daftar' apabila pekerja belum memiliki akun
3. Daftar akun dengan melakukan verifikasi melalui kode OTP yang dikirim ke nomor HP
4. Login ke dalam akun
5. Isi data diri, status pernikahan hingga tipe lokasi
6. Cek pemberitahuan status BSU
Pemilik akun akan menerima pemberitahuan tentang status penerima BSU yang sedang dalam proses pencairan ketika dicek.
Demikian karyawan pemilik empat rekening yang akan mendapat BSU beserta link dan cara cek penerima di situs Kemnaker selain di BPJS Ketenagakerjaan.***