3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,
4. Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,
5. Klik menu daftar usulan,
6. Masukkan data diri lengkap beserta KTP, KK, foto diri dan foto rumah,
7. Proses pendaftaran akan diverifikasi dan dinilai layak atau tidak oleh Kemensos.
Setelah mendaftar, lakukan cek status penerima bansos PKH secara berkala melalui link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah kamu sudah terdaftar atau belum.
Setelah itu, simak jadwal pencairan bansos PKH mulai dari tahap 1 hingga tahap 4 di bawah ini:
1. Tahap 1 disalurkan dari Januari hingga Maret 2022