BERITA DIY - Berikut 6 golongan yang sesuai syarat bisa daftar DTKS Jakarta untuk dapat bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos). Ada PKH dan BPNT di Februari 2022.
Adapun bansos yang dicairkan sepanjang 2022, nantinya berdasar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Per Februari 2022 ini, masyarakat yang terdata di DTKS bisa menerima bansos PKH dan BPNT. Di Jakarta sendiri, penerima bantuan akan punya tanda seperti punya Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini sedang membuka pendaftaran DTKS untuk warga Jakarta yang masuk dalam kategori miskin.
Pendaftaran DTKS untuk mendapat bansos PKH dan BPNT untuk wilayah DKI Jakarta dibuka pada 1-20 Februari 2022.
Ada 6 golongan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT dengan daftar di DTKS Jakarta.
6 golongan bisa daftar DTKS Jakarta