- Login ke situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan 8 huruf kode mirip "catpcha" (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik “Cari Data” di bagian menu sebelah pojok kanan bawah.
Demikian 6 golongan yang bisa daftar DTKS Jakarta secara online untuk mendapat bansos PKH dan BPNT dari Kemensos.***