BERITA DIY - Bansos PKH Februari 2022 hanya cair ke orang yang punya KTP yang terdaftar di dua kanal di bawah ini. Simak cara dapat bantuan Rp 10,8 juta cuma modal HP.
Sebagaimana diketahui, Bansos PKH Tahap 1 masih cair kepada 10 juta orang pada Februari hingga Maret 2022 mendatang.
Bantuan hingga Rp 10,8 juta per tahun untuk satu keluarga yang memeiliki empat kategori penerima ini dicairkan melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara seperti BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Untuk mendapatkan Bansos PKH Februari 2022 ini, warga miskin harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS ini merupakan acuan yang digunakan oleh pemerintah untuk memberikan bantuan, baik yang berasal dari APBD maupun PBN.
Berikut cara agar KTP terdaftar di DTKS dan berhak dapat bantuan Rp 10,8 juta dari pemerintah melalui Bansos PKH:
1. Datang langsung ke kelurahan untuk direkomendasikan sebagai penerima bantuan dengan membawa berkas seperti: