BERITA DIY - Informasi 2 bantuan cair untuk UMKM jika NIK KTP terdaftar di sini! cek BLT Rp 2,4 bukan BPUM BRI juta eform.bri.co.id.
Demi memutus kemiskinan yang ada di Indonesia, pemerintah tak hentinya berupaya agar masyarakat mendapat kehidupan layak.
Salah satu terobosan yang dilakukan adalah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miksin/rentan miskin, termasuk pelaku UMKM.
Seperti diketahui, UMKM menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada saat pandemi Covid-19.
BPUM disalurkan kepada pelaku UMKM yang kesulitan untuk memutar modal yang terdaftar sebagai keluarga prasejahtera.
Dari BPUM BRI, pelaku UMKM mendapat bantuan uang tunai dengan besaran mencapai Rp 2,4 juta cair melalui rekening BRI.
Pemilik UMKM yang mendapat Rp 2,4 juta dari BPUM BRI apabila NIK KTP terdaftar di link eform.bri.co.id.
Namun BPUM BRI untuk pelaku UMKM tidak masuk dalam BLT yang cair 2024 karena sudah dihentikan sejak 2022.