Hore! BLT Anak Sekolah Bisa Cair dengan Syarat Punya SKTM, Tiap Siswa Bisa Dapat Uang hingga Rp2 Juta

- 16 Desember 2021, 20:01 WIB
BLT anak sekolah bisa cair hanya dengan membawa SKTM atau surat keterangan tidak mampu ke desa/kelurahan setempat. Tiap siswa berhak terima uang hingga Rp2 juta.
BLT anak sekolah bisa cair hanya dengan membawa SKTM atau surat keterangan tidak mampu ke desa/kelurahan setempat. Tiap siswa berhak terima uang hingga Rp2 juta. /ANTARA/Prasetia Fauzani

Dalam skema penyaluran BLT anak sekolah, besaran uang bantuan yang bisa dicairkan juga sama dengan besaran uang Bansos PKH.

Di mana siswa SD berhak terima Rp900 ribu, siswa SMP menerima Rp1,5 juta, hingga siswa SMA berhak terima besaran uang BLT anak sekolah sebesar Rp2 juta.

Tentunya, jika ingin menjadi siswa penerima BLT anak sekolah, maka para siswa wajib mengikuti syarat-syarat yang ditetapkan oleh Kemensos karena proses penerimaannya terintegrasi dengan DTKS Kemensos.

Baca Juga: Sudah Cair! Ambil BLT Rp1,8 Juta dengan Cara Ini: Cek di Sini, Siapa Saja yang Bisa Dapat KLJ DKI Jakarta

Adapun syarat-syarat menjadi penerima BLT Anak Sekolah tertera dalam daftar berikut:

1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP),

2. Data siswa mesti terdaftar di lembaga pendidikan baik formal maupun non formal,

3. Data siswa juga mesti terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan,

4. Jika tidak punya KIP, maka mesti memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),

Baca Juga: Sisa 4 Hari Buat 700 Pekerja Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang II Cairkan BSU Rp 1 Juta Desember 2021

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x