BPUM Tahap 3 Cair Meski Nama Tak Muncul di Link BRI dan BNI, 100 Ribu Pelaku Usaha Dapat Banpres BLT UMKM

- 16 Desember 2021, 09:00 WIB

BERITA DIY - Sejumlah pelaku usaha masih akan mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 meskipun nama tak muncul sebagai penerima di link BRI dan BNI.

Kuota penerima BPUM atau BLT UMKM untuh Tahap 3 diketahui masih tersisa untuk sejumlah pelaku usaha yang akan menjadi penerima bantuan dan kembali dilanjutkannya pada bulan Desember 2021.

Dapat diketahui, bahwa jumlah kuota penerima yang masih tersisa bagi para pelaku usaha yang akan mendapatkan BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 ini sendiri bahkan jumlahnya mencapai 100 ribu penerima.

Baca Juga: Penerima Lolos Banpres BPUM BRI Tahap 3 Desember 2021 Bisa Dicek di Sini Cukup dengan Dua Kode Spesial Ini

Nantinya para pelaku usaha yang masuk dalam penerima BPUM Tahap 3 ini sendiri merupakan yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran pada waktu yang telah ditentukan tanpa perlu cek nama di link BRI dan BNI.

Sebab terdapat salah satu cara yang lain nantinya dapat diketahui oleh para pelaku usaha ternyata menjadi penerima bantuan dalam program BPUM Tahap 3 dengan mendapatkan pesan melalui SMS.

Sehingga dengan mendapatkan tanda berupa pesan SMS yang akan diberikan ke nomor sejumlah pelaku usaha itu menandakan bahwa akan menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM yang kembali dilanjutkan penyalurannya.

Baca Juga: Penyaluran Sisa Banpres BPUM Tahap 3 Desember Cuma ke Pemilik KTP Ini! Cara Ceknya di 3 Link Resmi BLT UMKM

Kemenkop UKM sendiri beberapa waktu yang lalu secara resmi menyatakan salah satu tanda untuk menjadi penerima BPUM ini sendiri adalah dengan mendapatkan pesan SMS ke nomor yang telah diberikan saat melakukan pendaftaran.

Pesan berupa SMS tersebut nantinya akan menyatakan sejumlah pelaku usaha menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 yang menyuratkan bahwa yang mendapat pesan itu dapat kemudian mengambil bantuan Rp1,2 juta.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x