Hore! BLT Anak Sekolah Bisa Cair dengan Syarat Punya SKTM, Tiap Siswa Bisa Dapat Uang hingga Rp2 Juta

- 16 Desember 2021, 20:01 WIB
BLT anak sekolah bisa cair hanya dengan membawa SKTM atau surat keterangan tidak mampu ke desa/kelurahan setempat. Tiap siswa berhak terima uang hingga Rp2 juta.
BLT anak sekolah bisa cair hanya dengan membawa SKTM atau surat keterangan tidak mampu ke desa/kelurahan setempat. Tiap siswa berhak terima uang hingga Rp2 juta. /ANTARA/Prasetia Fauzani

BERITA DIY - BLT anak sekolah bisa cair hanya dengan membawa SKTM atau surat keterangan tidak mampu ke Desa/kelurahan setempat. Tiap siswa berhak terima uang hingga Rp2 juta.

Program BLT anak sekolah termasuk ke dalam program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH.

Jangankan via program BLT anak sekolah, dalam skema penerimaan Bansos PKH saja, siswa SD, SMP, hingga SMA berhak terima uang bantuan hingga Rp2 juta.

Baca Juga: Cara Mudah Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Modal HP Cek Eform BPUM BRI Tahap 3 Bisa Online Maksimal Desember

Jika merujuk pada skema Bansos PKH, maka para siswa dari tiga tingkat pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA berhak terima besaran dana sebagaimana tercantum:

1. Siswa SD menerima Rp900 ribu per KPM.

2. Siswa SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.

3. Siswa SMA menerima Rp2 juta per KPM.

Baca Juga: Selamat! 700 Ribu Pemilik KTP ini Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Desember, Cek Penerima BSU di Sini

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x