BERITA DIY - BLT anak sekolah bisa cair hanya dengan membawa SKTM atau surat keterangan tidak mampu ke Desa/kelurahan setempat. Tiap siswa berhak terima uang hingga Rp2 juta.
Program BLT anak sekolah termasuk ke dalam program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH.
Jangankan via program BLT anak sekolah, dalam skema penerimaan Bansos PKH saja, siswa SD, SMP, hingga SMA berhak terima uang bantuan hingga Rp2 juta.
Jika merujuk pada skema Bansos PKH, maka para siswa dari tiga tingkat pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA berhak terima besaran dana sebagaimana tercantum:
1. Siswa SD menerima Rp900 ribu per KPM.
2. Siswa SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.
3. Siswa SMA menerima Rp2 juta per KPM.