- Bukan pedagang kecil atau pemilik UMKM
- Tidak memiliki bukti usaha yang sah seperti NIB/SKU
- Merupakan Aparatur Sipil Negara
- Terdaftar sebagai Anggota Polri atau Kepolisian
- Prajurit TNI
- Bekerja di BUMN/BUMD
- Menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Bagi masyarakat yang tak termasuk golongan di atas, bisa melanjutkan ke tahap cek penerima BPUM secara online hanya menggunakan KTP dan HP.