BERITA DIY - Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021 masih terus disalurkan sampai Desember. Apakah jika sudah dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dapat lagi? Simak penjelasannya.
Pada saat ini hanyalah lanjutan penyaluran BPUM yang seharusnya sudah selesai pada bulan September 2021.
Namun penyalurannya diperpanjang sampai bulan Desember 2021 hingga kuota penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta terpenuhi.
Untuk pemilik usaha mikro yang ingin mendaftarkan usaha mikronya, pada saat ini sudah tidak bisa mendaftar karena pendaftarannya sudah ditutup pada bulan September 2021 lalu.
Bantuan senilai Rp 1,2 juta ini diperuntukan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Dengan harapan bantuan tersebut mampu membantu penambahan modal usaha pada saat pandemi seperti sekarang.
Baca Juga: Cek Sistem Baru Penerima Banpres BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Desember, WA Nomor Ini Agar BLT UMKM Cair