Baca Juga: Simak Ciri-Ciri Lolos Seleksi BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Status Penerima di Eform BRI
BLT UMKM sudah berjalan dari tahun lalu yaitu tahun 2020. Pada tahun 2020 bantuan yang diberikan kepada pemilik usaha mikro lebih besar dari tahun 2021.
Di tahun 2020, pemilik usaha mikro bisa mendapatkan bantuan BPUM senilai Rp 2,4 juta. Jadi bantuan yang diterima lebih dari BPUM 2021.
Ada pertanyaan yang timbul pada penyaluran BPUM 2021. Salah satunya apakah jika sudah dapat BPUM bisa dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta lagi atau tidak?
Sebagi informasi bahwa penerima BPUM 2021 hanyalah untuk pelaku usaha mikro yang sudah mendaftarkan sebagai calon penerima dan lolos di Eform BRI tahap 3.
Selain hal itu, terdapat syarat terpenting yaitu penerima BPUM 2021 harus belum pernah menerima BPUM pada tahap sebelumnya.
Dengan demikian sudah jelas berarti yang sudah menerima BPUM pada tahap sebelumnya tidak bisa dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta lagi.