BERITA DIY - BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta per penerima dikabarkan akan cair kembali bulan Desember 2021 ini lewat Bank BRI. Kamu harus tahu 6 dokumen yang bisa bikin kamu dapat.
Kemenkop UKM memberikan BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Total pelaku usaha mikro yang akan menerima BLT UMKM tahun ini adalah 12,8 juta UMKM. Pada semester pertama, telah ada 9,8 juta pelaku usaha yang sudah menerima.
Baca Juga: Syarat Cairkan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta Desember 2021 Jika Terdaftar Eform BRI eform.bri.co.id
Kabarnya, BLT UMKM Rp1,2 juta akan cair kembali pada Desember 2021 sekarang. Karena itu, jika kamu ingin jadi salah satu penerima, segera lakukan persiapan agar UMKM kamu berkesempatan terima bantuan modal Rp1,2 juta dari pemerintah.
Persiapan tersebut antara lain mengecek syarat-syarat dokumen yang harus dibawa saat melakukan pendaftaran.
Selain itu, pastikan bahwa kamu masuk dalam kriteria penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta yang cair Desember 2021.
Pasalnya, pemerintah membatasi penerima BLT UMKM yang diberlakukan melalui syarat penerima. Di dalam syarat itu, ada beberapa kriteria masyarakat yang tidak akan mendapatkan BLT UMKM.