Orang-orang yang dilarang menerima BLT UMKM atau BPUM tersebut di antaranya yakni, Aparatur Sipil Negara (ASN atau PNS), TNI/Polri, hingga pegawai BUMN dan BUMD.
Sementara itu, pencairan BLT UMKM atau BPUM dilakukan melalui Bank BRI dan Bank BNI. Kedua bank tersebut telah siap melayani masyarakat penerima BLT UMKM dari pemerintah.
Baca Juga: Syarat Penerima BLT UMKM Desember 2021, Segera Cek Status Daftar Penerima BPUM di Eform BRI
Untuk mengecek status penerima BLT UMKM atau BPUM via BRI dengan laman eform.bri.co.id/bpum, kamu cukup lakukan langkah-langkah yang tersaji di bawah ini:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum;
2. Masukkan nomor identitas NIK KTP;
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera;
4. Kemudian klik Proses Inquiry; dan
Baca Juga: BLT UMKM Sudah Cair ke Bank BRI: Tanpa Klik eform.bri.co.id Begini Cara Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini.