6 Dokumen dan Data Ini Bisa Bikin Kamu Terima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta yang Cair Desember 2021

- 1 Desember 2021, 13:14 WIB
Simak 6 dokumen agar kamu dapat BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta.
Simak 6 dokumen agar kamu dapat BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta. /Pexels/Ahsanjaya

1. Dokumen Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan fotokopiannya;

2. Surat Keterangan Usaha (SKU) dan fotokopiannya;

3. Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) dan fotokopiannya;

Baca Juga: Bocoran Kapan BSU Tahap 5 dan 6 Cair, Ketahui 4 Status BLT Subsidi Gaji di Link bsu.kemnaker.go.id

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya;

5. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya; serta

6. Nomor telepon yang bisa dihubungi.

Demikian tata cara menjadi KPM BLT UMKM dan mendapatkan Rp1,2 juta per orang.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah