6 Dokumen dan Data Ini Bisa Bikin Kamu Terima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta yang Cair Desember 2021

- 1 Desember 2021, 13:14 WIB
Simak 6 dokumen agar kamu dapat BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta.
Simak 6 dokumen agar kamu dapat BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta. /Pexels/Ahsanjaya

BERITA DIY - BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta per penerima dikabarkan akan cair kembali bulan Desember 2021 ini lewat Bank BRI. Kamu harus tahu 6 dokumen yang bisa bikin kamu dapat.

Kemenkop UKM memberikan BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Total pelaku usaha mikro yang akan menerima BLT UMKM tahun ini adalah 12,8 juta UMKM. Pada semester pertama, telah ada 9,8 juta pelaku usaha yang sudah menerima.

Baca Juga: Syarat Cairkan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta Desember 2021 Jika Terdaftar Eform BRI eform.bri.co.id

Kabarnya, BLT UMKM Rp1,2 juta akan cair kembali pada Desember 2021 sekarang. Karena itu, jika kamu ingin jadi salah satu penerima, segera lakukan persiapan agar UMKM kamu berkesempatan terima bantuan modal Rp1,2 juta dari pemerintah.

Persiapan tersebut antara lain mengecek syarat-syarat dokumen yang harus dibawa saat melakukan pendaftaran.

Selain itu, pastikan bahwa kamu masuk dalam kriteria penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta yang cair Desember 2021.

Baca Juga: 15 Hari Lagi BSU Hangus, Segera Lakukan Ini untuk Dapat BLT Subsidi Gaji bagi Pemilik Rekening Bank Swasta

Pasalnya, pemerintah membatasi penerima BLT UMKM yang diberlakukan melalui syarat penerima. Di dalam syarat itu, ada beberapa kriteria masyarakat yang tidak akan mendapatkan BLT UMKM.

Orang-orang yang dilarang menerima BLT UMKM atau BPUM tersebut di antaranya yakni, Aparatur Sipil Negara (ASN atau PNS), TNI/Polri, hingga pegawai BUMN dan BUMD.

Sementara itu, pencairan BLT UMKM atau BPUM dilakukan melalui Bank BRI dan Bank BNI. Kedua bank tersebut telah siap melayani masyarakat penerima BLT UMKM dari pemerintah.

Baca Juga: Syarat Penerima BLT UMKM Desember 2021, Segera Cek Status Daftar Penerima BPUM di Eform BRI

Untuk mengecek status penerima BLT UMKM atau BPUM via BRI dengan laman eform.bri.co.id/bpum, kamu cukup lakukan langkah-langkah yang tersaji di bawah ini:

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan nomor identitas NIK KTP;

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera;

4. Kemudian klik Proses Inquiry; dan

Baca Juga: BLT UMKM Sudah Cair ke Bank BRI: Tanpa Klik eform.bri.co.id Begini Cara Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini.

Jika kamu belum masuk ke dalam database eform.bri.co.id, kamu bisa mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta per orang dengan mengikuti syarat-syarat berikut:

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Terakhir Cair Bulan Desember, Buruan Ambil BLT UMKM Rp1,2 Juta di Bank BRI

Syarat Pengajuan

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Kemnaker Melalui Link BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tahap Penyaluran BLT Subsidi Gaji

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD;

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Syarat Dokumen dan Data

1. Dokumen Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan fotokopiannya;

2. Surat Keterangan Usaha (SKU) dan fotokopiannya;

3. Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) dan fotokopiannya;

Baca Juga: Bocoran Kapan BSU Tahap 5 dan 6 Cair, Ketahui 4 Status BLT Subsidi Gaji di Link bsu.kemnaker.go.id

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya;

5. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya; serta

6. Nomor telepon yang bisa dihubungi.

Demikian tata cara menjadi KPM BLT UMKM dan mendapatkan Rp1,2 juta per orang.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah