BERITA DIY - Bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU cair bulan Desember 2021 senilai Rp1 juta untuk KTP karyawan yang memenuhi syarat dapat usulan BPJS Ketenagakerjaan. Karyawan akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta selama memenuhi syarat.
Karyawan penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta bisa melakukan cek NIK KTP nya tanpa login ke akun BPJS Ketenagakerjaan melainkan melalui link online Kemnaker yaitu login bsu.kemnaker.go.id.
Pemerintah telah menganggarkan sebanyak Rp10,3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk realisasi program bantuan subsidi gaji bagi para karyawan peserta jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta adalah karyawan yang memenuhi syarat sebagai penerima diantaranya adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK dan terdaftar sebagai peserta aktif jaminan BPJS Ketenagakerjaan terhitung hingga tanggal 30 Juni 2021.
Syarat Upah bagi karyawan yang mau dapat BT Subsidi Gaji Rp1 juta adalah maksimal mendapat gaji sebanyak Rp3,5 juta serta dari pekerjaan utamanya di wilayah yang berstatus PPKM Level 3 dan Level 4.
BLT Subsidi Gaji Rp1 juta diprioritaskan pada mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Cara untuk cek daftar karyawan penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di link bsu.kemnaker.go.id adalah sebagai berikut: