BERITA DIY - Sebanyak 1,6 juta NIK KTP karyawan dan pekerja akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji senilai Rp1 juta tanpa harus login akun BPJS Ketenagakerjaan.
Karyawan penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta bisa melakukan cek NIK KTP nya tanpa login akun BPJS Ketenagakerjaan melainkan melalui link Kemnaker yaitu bsu.kemnaker.go.id.
Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ini merupakan BSU yang sebelumnya telah diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga November 2021. Karyawan akan menerima BLT Subsidi Gaji hingga 15 Desember 2021.
Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta adalah karyawan yang memenuhi syarat sebagai WNI yang dibuktikan dengan NIK dan terdaftar sebagai peserta aktif jaminan BPJS Ketenagakerjaan terhitung sampai tanggal 30 Juni 2021.
Upah paling besar yang diterima oleh karyawan untuk bisa dapat BLT Subsidi Gaji adalah memiliki upah maksimal Rp3,5 juta serta bekerja utamanya di wilayah berstatus PPKM Level 3 dan Level 4.
BLT Subsidi Gaji diprioritaskan pada mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Tanda dan Cara Cek Karyawan Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Login Link Online bsu.kemnaker.go.id
Karyawan yang memenuhi syarat di atas dapat login langsung ke link online Kemnaker, bsu.kemnaker.go.id tanpa harus login akun BPJS Ketenagakerjaan. Setelah melakukan cek, karyawan akan mendapatkan notifikasi berkaitan dengan apakah BLT Subsidi Gaji cair atau tidak.