Cara Cek Status Penerima dan Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Setelah Daftar DTKS di Aplikasi dan Link

- 30 Oktober 2021, 13:10 WIB
Ilustrasi cara cek status penerima dan bantuan bansos sembako BPNT Rp200 ribu di aplikasi Cek Bansos dan link cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi cara cek status penerima dan bantuan bansos sembako BPNT Rp200 ribu di aplikasi Cek Bansos dan link cekbansos.kemensos.go.id. /PEXELS/adrienn-638530

BERITA DIY - Masyarakat yang sudah daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat melakukan cek status penerima dan bantuan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos lewat aplikasi dan link Cek Bansos.

Sesudah melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos sebagai syarat penerima bansos sembako BPNT Rp200 ribu, masyarakat bisa melihat status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) apakah masuk daftar atau tidak.

Kemensos menggunakan data DTKS sebagai rujukan menentukan penerima bansos sembako BPNT Rp200 ribu yang disalurkan sampai dengan bulan Desember 2021. Bantuan yang cair memiliki nominal Rp200 ribu perbulan.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat Bansos Sembako BPNT Rp1,2 Juta yang Cair Sampai Desember 2021

Cara cek status penerima dan bantuan bisa dilakukan via aplikasi Cek Bansos Kemensos atau link online cekbansos.kemensos.go.id.

Pendaftaran penerima bansos sembako BPNT Rp200 ribu dilakukan di aplikasi Cek Bansos, sesudahnya masyarakat jangan langsung menguninstal aplikasi karena cek penerima bisa dilakukan lewat aplikasi yang sama.

Bagi masyarakat yang kesulitan dalam menggunakan aplikasi Cek Bansos karena berbagai sebab seperti memori HP atau lainnya bisa melakukan cek status penerima dan bantuan di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu di Cek Bansos dan Syarat Penerima Kartu Sembako

Adapun cara untuk cek status penerima dan bantuan di aplikasi Cek Bansos dan link cekbansos.kemensos.go.id akan dirincikan dalam artikel ini sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x