7 Karyawan yang Diprioritaskan Dapat BSU Tahap 4 dan 5, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Sisa 5,5 Juta Kuota Penerima

- 24 September 2021, 08:48 WIB
Kemnaker mengutamakan tujuh golongan karyawan yang akan menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5.
Kemnaker mengutamakan tujuh golongan karyawan yang akan menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5. /Tangkapan layar: Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - BSU Tahap 4 dan 5 diutamakan untuk tujuh karyawan yang akan disebutkan di tulisan ini berikut dengan informasi BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta yang masih tersisa 5,5 juta kuota penerima.

BSU sudah sampai tahap 3 pencairan yang ditransfer kepada 3,2 juta karyawan di 28 Provinsi yang terdampak PPKM Level 3 dan Level 4. Sementara itu, Kemmanker sendiri mengupayakan dana BLT Subsidi Gaji 2021 sampai kepada total 8,7 juta pekerja.

Berdasarkan keterangan di atas, maka masih ada sisa kuota 5,5 juta penerima baru yang akan mendapat BSU Rp1 juta di rekening masing-masing pekerja.

Baca Juga: Agar BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair, Cara Aktivasi Rekening Bank Himbara bagi Nasabah BCA dan Bank Swasta

Bantuan BLT Subsidi Gaji ini dinanti-nantikan oleh karyawan yang telah memenuhi syarat. Apalagi, bagi masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, BSU 2021 diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Hal ini berbeda dengan tahun lalu, di mana pekerja maksimal upah Rp5 juta masih menjadi syarat penerima BSU.

Menaker Ida Fauziyah melakukan pemantauan langsung terkait penyaluran BSU dan memastikan bahwa nominal Rp1 juta tidak dipotong sepeser pun.

Baca Juga: 5 Rekening Bank Ini Batal Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 4-5, Update Penerima BSU di 3 Link BPJS Ketenagakerjaan

"Bantuan ini tidak boleh dipotong sepeserpun. Bantuan diberikan sebanyak Rp1 juta dan harus diterima Rp1 juta utuh," jelas Ida pada unggahan video Instagram @kemnaker, Kamis, 23 September 2021.

Sementara itu, terdapat tujuh karyawan yang diprioritaskan mendapat BSU, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Karyawan sektor industri barang konsumsi

2. Pekerja yang bekerja di bidang transportasi

3. BSU juga diutamakan untuk pegawai sektor aneka industri

Baca Juga: Syarat Dapat BSU Rp 1 Juta dan Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di Link BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja di sektor properti dan real estate 

5. Pegawai bekerja pada bidang perdagangan dan jasa

6. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai penetapan pemerintah

7. Mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan

Kendati demikian, karyawan dengan gaji di atas Rp3,5 juta masih bisa dapat BSU, asalkan gaji sesuai dengan UMR/UMP di daerah PPKM Level 3 dan Level 4.

Baca Juga: Maaf, 7 Tipe Pekerja Ini Tidak Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji: Login Link Ini Untuk Tau Penerima BSU RP 1 juta

Sebagai contoh, Kabupaten Karawang yang memiliki UMR Rp4.798.312 (dibulatkan menjadi Rp4.800.000) ditetapkan sebagai daerah PPKM Level 4. Jadi, buruh dengan gaji dan di wilayah tersebut berhak mengantongi uang Rp1 juta.

Sementara, BLT Subsidi Gaji gagal cair kepada pekerja di sektor pendidikan dan kesehatan sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK.

Lebih lanjut, bantuan diberikan kepada peserta program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Juni 2021, sebab data dari BPJS menjadi acuan Kemnaker untuk mendistribusikan BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Belum Tentu Dapat BLT Subsidi Gaji, Simak 4 Tanda Jadi Penerima BSU Rp1 Juta

Adapun masyarakat dapat mengakses link BSU BPJS Ketenagakerjaan (klik DI SINI) dan daftar akun di website Kemnaker (klik DI SINI) untuk mengetahui status penerima BLT Subsidi Gaji.

Demikianlah informasi mengenai tujuh golongan pekerja yang diutamakan dapat BSU, di mana bantuan akan mencapai tahap 4 dan 5 penyaluran.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x