BERITA DIY - Pekerja, buruh dan karyawan bisa jadi penerima BLT Subsidi Gaji jika memiliki kelima tanda ini. Simak informasi selengkapnya yang tersaji pada artikel ini.
Sepanjang 2021, Kemnaker menargetkan sebanyak 8,7 juta pekerja dapat menjadi penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta. Penyaluran pun tengah dilakukan dan dalam proses penyaluran ke rekening masing-masing penerima.
Kendati demikian, perlu diketahui jika tidak semua pekerja, buruh ataupun karyawan berhak mendapatkan BSU ini. Terdapat kriteria yang harus dipenuhi sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.
Para karyawan bisa mengetahui apakah lolos menerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tersebut melalui beberapa tanda yang bisa disimak pada tulisan ini. Sebab, tak semua pekerja memenuhi kualifikasi sebagai penerima BSU pada 2021.
Hingga saat ini, BLT Subsidi Gaji telah disalurkan sampai tahap ke-3 dengan jumlah penerima sebanyak 3,2 juta dari total 8,7 juta orang. Untuk pencairan dilakukan secara bertahap.
Sementara untuk pencairan tahap 4 dan 5 tengah dalam proses. REncananya pencairan untuk tahap tersebut dilakukan paling lambat antara bulan Oktober 2021 mendatang.
Para pekerja bisa cek secara berkala status BSU apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak melalui laman kemnaker.go.id.
Anda harus mengunjungi kemnaker.go.id dan klik "Daftar" jika belum memiliki akun. Namun, jika belum punya langsung pilih "Login" lalu ikuti langkah-langkah berikutnya.
Berikut 5 tanda yang menunjukkan bahwa karyawan masuk dalam penerima bantuan BSU 2021.
1. Memenuhi semua syarat
Tanda yang pertama ialah pekerja harus telah sesuai dengan syarat atau kriteria yang tercantum pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.
2. Status Calon "Terdaftar"
Artinya, karyawan akan segera mendapat informasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
3. Status Penetapan "Ditetapkan"
Status ini memiliki arti bahwa pekerja telah ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU.
4. Status Penyaluran "Tersalurkan ke Rekening Anda"
Selamat! Kabar baik ini berarti rekening telah menerima uang Rp1 juta. Dengan syarat, rekening harus termasuk Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).
5. Status Penyaluran "Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru"
Seperti yang telah dijelaskan bahwa BSU hanya cair kepada nasabah Bank Himbara. Kendati demikian, karyawan pemilik bank swasta tetap berhak mendapat Rp1 juta.
Seperti diketahui, BSU disalurkan melalui rekening Himbara. Jika penerima tidak memiliki rekening pada bank Himbara dapat segera menghubungi HRD di tempat bekerja untuk meminta aktivasi rekening kolektif.
Itulah kelima tanda pekerja, buruh atau karyawan yang akan menjadi penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta.***