BERITA DIY - Kemnaker rencananya akan menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada 8,7 juta karyawan sepanjang tahun 2021. Adapun pencairan dilakukan melalui transfer ke rekening penerima.
Para karyawan bisa mengetahui apakah lolos menerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tersebut melalui beberapa tanda yang bisa disimak di tulisan ini. Sebab, tak semua pekerja memenuhi syarat atau kualifikasi sebagai penerima BSU.
Hingga saat ini, BSU telah cair sampai tahap ke-3 dengan jumlah penerima sebanyak 3,2 juta dari total 8,7 juta orang sepanjang tahun 2021 yang dibagi ke dalam tahap selanjutnya.
Baca Juga: 5 Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji, Bantuan BSU yang Akan Cair September hingga Oktober 2021
Bantuan BSU ini bertujuan untuk meringankan beban pekerja yang sektornya terdampak pandemi, sehingga angka PHK dapat dihindari di tengah wabah virus corona.
Terdapat ratusan Kota/Kabupaten di 28 provinsi dari Sabang sampai Merauke yang memenuhi ketentuan BLT Subsidi Gaji, sebab termasuk dalam zona PPKM Level 3 dan Level 4 beberapa waktu lalu.
Selain itu, karyawan juga harus berstatus sebagai WNI dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Ditargetkan Cair Sampai Awal Oktober 2021, Cara Cek dan Tanda Lolos Penerima BSU
Gaji/upah yang ditetapkan berbeda dari tahun lalu. Jika 2020 batas maksimal gaji adalah Rp5 juta per bulan, maka BSU 2021 lebih rendah, yakni Rp3,5 juta.
Pengecualian bagi beberapa wilayah Level 3 dan Level 4 dengan UMK atau UMP lebih tinggi dari Rp3,5 juta per bulan. Maka, ketentuan batas maksimal gaji berdasarkan nilai UMK atau UMP.
Kemnaker juga memberikan BLT Subsidi Gaji kepada karyawan yang sektornya terdampak pandemi. Sektor pendidikan dan kesehatan tidak berlaku untuk menerima BSU.
Para pekerja bisa cek secara berkala status BSU apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak, sebab program ini melalui beberapa tahap sebelum akhirnya uang Rp1 juta sampai ke rekening karyawan.
Salah satu caranya adalah melalui website Kemnaker. Masyarakat harus daftar lalu login akun ke laman kemnaker.go.id.
Anda harus mengunjungi kemnaker.go.id dan klik "Daftar" jika belum memiliki akun. Namun, jika belum punya langsung pilih "Login"
Ikuti langkah-langkah selanjutnya dari mengaktifkan kode OTP yang dikirim ke nomor HP, isi profil diri, hingga cek notifikasi.
Nantinya, terdapat beberapa status terkini apakah pekerja ditetapkan sebagai calon penerima, penetapan, dan penyaluran BSU.
Empat tahap atau status ini menunjukkan bahwa karyawan masuk dalam penerima bantuan BSU 2021.
1. Status Calon "Terdaftar"
Artinya, karyawan akan segera mendapat informasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
2. Status Penetapan "Ditetapkan"
Status ini memiliki arti bahwa pekerja telah ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU.
3. Status Penyaluran "Tersalurkan ke Rekening Anda"
Selamat! Kabar baik ini berarti rekening telah menerima uang Rp1 juta. Dengan syarat, rekening harus termasuk Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).
4. Status Penyaluran "Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru"
Seperti yang telah dijelaskan bahwa BSU hanya cair kepada nasabah Bank Himbara. Kendati demikian, karyawan pemilik bank swasta tetap berhak mendapat Rp1 juta.
Jika menerima notifikasi ini, segera hubungi HRD di tempat bekerja untuk meminta aktivasi rekening kolektif.
Sisi lain, jika dinyatakan gagal, maka buruh akan menerima status "Tidak Terdaftar" dan "Belum Memenuhi Syarat".
Demikianlah informasi empat tanda calon penerima BSU yang rencananya cair kepada 8,7 juta karyawan selama tahun 2021.***