BBERITA DIY - Bantuan dari pemerintah berupa BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 atau BSU Rp1 Juta akan cair kepada 5 juta orang di bulan September 2021 atau Oktober 2021 ini. Karyawan yang alami ciri-ciri ini akan lolos BSU Rp1 juta.
Tidak semua karyawan mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta. Ada 6 kriteria aryawan yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5.
Berikut 6 kriteria karyawan yang mendapatkan BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5.
1. WNI yang dibuktikan dengan KTP
2. Terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021
3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4
4. Memiliki upah maksimum Rp3,5 juta
5. Pengecualian bagi zona PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMK atau UMP di atas Rp3,5 juta, maka batas ambang gaji ditentukan oleh nilai UMK atau UMP yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh