BSU Subsidi Gaji untuk Penerima Kartu Prakerja? Ini 3 Golongan Wajib Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Aktif

- 7 September 2021, 11:16 WIB
ILUSTRASI - Pekerja atau karyawan terkena PHK dan mendapatkan dana BSU Rp1 juta dari Kemnaker. Pastikan terdata di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2021 dan bukan sebagai penerima bansos lain, seperti Kartu Prakerja, PKH dan BPUM.
ILUSTRASI - Pekerja atau karyawan terkena PHK dan mendapatkan dana BSU Rp1 juta dari Kemnaker. Pastikan terdata di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2021 dan bukan sebagai penerima bansos lain, seperti Kartu Prakerja, PKH dan BPUM. /PIXABAY/mohamed_hassan

1. Akses aplikasi Jamsostek Mobile atau BPJSTKU

Pertama-tama, download aplikasi Jamsostek Mobile atau BPJSTKU di HP Anda (KLIK DI SINI).

Kedua, lakukan registrasi atau daftar sesuai yang diminta seperti, memasukan alamat email, masukkan kartu peserta Jamsostek (KPJ), NIK, tanggal lahir, dan nama lengkap Anda.

Ketiga, setelah selesai instalisasi, masuk ke dalam aplikasi. Dan pilih menu 'Kartu Digital'.

Terakhir, info mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan milik Anda akan muncul.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Cair, Cek Penerima BSU Rekening BCA dan Swasta di WA BPJS Ketenagakerjaan Ini

3. Akses pesan chat WhatsApp (WA)

Anda bisa mengubungi nomor WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan di 0813-800-70175 atau via laman ini https://wa.me/6281380070175.

Setelah direspon oleh BOT, pilih "Informasi calon penerima BSU 2021". Dan ikuti petunjuk yang ada.

Nantinya, Anda akan menerima pemberitahuan keaktifan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaa yang punya potensi memperoleh uang BSU 2021 senilai Rp 1 juta.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x