Jawabannya adalah tidak bisa. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) Rp 1 juta tak bisa mendapatkan program Kartu Prakerja, begitupun sebaliknya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menjelaskan bahwa setiap orang hanya bisa mendapatkan satu manfaat dari program jaring pengaman sosial.
"Penerima BSU 2021 mereka tidak akan menerima program Kartu Prakerja, tidak akan menerima Program Keluarga Harapan, tidak akan menerima program bantuan pemerintah untuk usaha mikro," katanya dalam webinar TNP2K, Kamis 19 Agustus 2021.
Dalam seleksinya, data dari BPJS Ketenegakerjaan untuk calon penerima BSU akan dilakukan pemadanan data. Memverifikasi apakah pekerja tersebut sudah menerima bansos lain dari pemerintah apa belum.
Kemnaker dalam penyaluran BSU 2021 juga menyebut agar tiga golongan ini segera cek data keaktifan BPJS Ketenagakerjaan agar bisa menerima BLT subsidi gaji.
Adapun tiga golongan tersebut antara lain, adalah:
- Pekerja yang dinonaktifkan/resign/PHK setelah tanggal 30 Juni 2021.
- Pekerja dengan NIK valid dan nomor ponsel aktif (data tunggal).
- Pekerja tidak/belum mengikuti program Kartu Prakerja
Ada dua cara mudah untuk mengetahui aktif atau tidaknya BPJS Ketenagakerjaan yang telah dibayar per bulan oleh pekerja.