Login BPJSTKU Daftar Aplikasi JMO Jamsostek Mobile Cek BSU Tahap 4, BLT Subsidi Gaji Data BPJS Ketenagakerjaan

- 4 September 2021, 11:00 WIB
Cara daftar dan login ke aplikasi BPJSTKU atau JMO Jamsostek Mobile untuk cek BSU 2021 atau BLT subsidi gaji tahap 4.
Cara daftar dan login ke aplikasi BPJSTKU atau JMO Jamsostek Mobile untuk cek BSU 2021 atau BLT subsidi gaji tahap 4. /Tangkap layar play.google.com/Jamsostek Mobile

BERITA DIY - Berikut info mengenai bagaimana cara daftar aplikasi JMO Jamsostek Mobile dan login BPJSTKU untuk cek penerima BSU Tahap 4 senilai Rp1 juta yang merupakan program BLT subsidi gaji dari pemerintah melalaui data BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagaimana diketahui, salah satu syarat penerima BSU BLT subsidi gaji Tahap 4 adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tercatat membayar iuran hingga Juni 2021, meskipun pekerja tersebut telah di-PHK atau resign.

Adapun BSU Tahap 4 atau BLT subsidi gaji ini adalah program pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk mendukung para perusahaan dan pekerja selama masa pandemi Covid-19 di daerah PPKM Level 4 dan 3.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 3, 4, dan 5 Cair? Pemilik Rekening Swasta BCA dan Himbara Cek Penerima BSU di Sini

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Cair, Cek Penerima BSU Rekening BCA dan Swasta di WA BPJS Ketenagakerjaan Ini

Baca Juga: 3 Kategori yang Diproritaskan Dapat BSU Ketenagakerjaan September 2021, Simak Jadwal BLT Subsidi Gaji Tahap 3, 4, 5 Kapan Cair

Besaran nilai pencairan untuk penerima BSU Tahap 4 atau BLT subsidi gaji adalah Rp500.000 selama dua bulan yang akan diberikan dalam satu kali transfer senilai Rp1 juta dalam bentuk tunai.

Untuk cara cek daftar penerima BLT subsidi gaji, pekerja bisa mengakses beberapa cara secara online, termasuk download aplikasi BPJSTKU atau JMO Jamsostek Mobile.

Adapun untuk download aplikasi JMO Jamsostek Mobile adalah KLIK DI SINI. Kemudian cara daftar login BPJSTKU untuk cek BLT subsidi gaji Tahap 4 data dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x