BERITA DIY - BPUM PNM Mekaar masih akan cair di bulan September. Pelaku UMKM cukup gunakan NIK KTP untuk mengetahui daftar penerima BLT UMKM.
NIK KTP digunakan saat login di link milik BNI yaitu banpresbpum.id. Nominal BPUM PNM Mekaar yang akan didapatkan masih sama yakni sebesar Rp 1,2 juta.
Penyaluran BPUM pada bulan September akan diberikan kepada 500 ribu penerima. Sebelumnya pada bulan Juli sebesar 1,5 juta penerima dan Agustus 1 juta.
Meski pencairan BLT UMKM masih akan berlangsung sampai akhir bulan September, tak ada salahnya untuk segera cek nama penerima BPUM di link banpresbpum.id.
BPUM PNM Mekaar merupakan kerja sama antara Kemenkop UKM dengan BNI dan PNM Mekaar.
Berikut ini cara cek daftar penerima BPUM PNM Mekaar:
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik CARI
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM PNM Mekaar 2021.
Jika lolos sebagai penerima BPUM PNM Mekaar, maka akan muncul notifikasi sebagai berikut:
1. NIK, berisi nomor KTP yang telah dimasukkan
2. Nama, berisi nama lengkap sesuai KTP
3. Nominal, berisi besarnya bantuan yang akan diterima, yakni Rp 1,2 juta
4. BNI, berisi pencairan bantuan
5. PNM, berisi informasi pencairan bantuan.
Sementara itu, jika tidak lolos sebagai penerima BPUM, akan mendapatkan informasi sebagai berikut:
"Maaf, data tidak ditemukan. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."
Setelah melakukan cek daftar penerima, pelaku usaha mikro bisa segera datang ke bank BNI untuk mencairkan BPUM RP 1,2 juta. Berikut ini daftar berkas yang perlu dibawa saat pencairan BPUM PNM Mekaar:
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- KTP
- Surat Pernyataan Surat
Mudah bukan cara cek penerima dan cairkan BPUM PNM Mekaar? Pastikan KTP anda tidak hilang dan bisa untuk digunakan cek penerima di banpresbpum.id dan cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BNI.***