Asik! BLT UMKM Cair ke 1 Juta UMKM di Agustus, Cek Daftar Penerima BPUM PNM Mekaar di banpresbpum.id

- 15 Agustus 2021, 04:20 WIB
Ilustrasi penerima BPUM. Asik! BLT UMKM masih cair ke 1 Juta UMKM di Agustus. Cek daftar penerima di eform.bri.co.id atau BPUM PNM Mekaar di banpresbpum.id.
Ilustrasi penerima BPUM. Asik! BLT UMKM masih cair ke 1 Juta UMKM di Agustus. Cek daftar penerima di eform.bri.co.id atau BPUM PNM Mekaar di banpresbpum.id. /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

BERITA DIY - Kemenkop UKM masih terus mencairkan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta kepada para pelaku usaha mikro. Pada saat ini hanya tersisa kuota 1,5 juta UMKM untuk mendapatkan BPUM PNM Mekaar.

Sejak dimulainya program Banpres BPUM di awal 2020, sampai saat ini total penerima BLT UMKM sudah mencapai 11,3 juta orang.

Pada bulan Juli 2021 kemarin, Kemenkop membagikan BPUM kepada 1,5 juta UMKM. Kemudian pada Agustus ini, kuota penerima BPUM tersedia 1 juta dan pada bulan September akan diberikan BLT Rp1,2 juta kepada 500 ribu UMKM.

Baca Juga: NIK EKTP Tak Terdaftar di Link eform.bri.co.id, Simak Syarat Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta Agustus 2021

Baca Juga: 6 Golongan yang Berhak Menerima BPUM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta, Cek Daftar Penerima di Link Berikut Ini

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Tahun Lalu Bisa Cairkan Bantuan BPUM Tahap 2? Ini Syarat Pelaku Usaha di Eform BRI 2021

BLT UMKM hanya diberikan kepada:

1. WNI yang memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

2. Pelaku usaha mikro yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x