BERITA DIY - Kemenkop UKM masih terus mencairkan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta kepada para pelaku usaha mikro. Pada saat ini hanya tersisa kuota 1,5 juta UMKM untuk mendapatkan BPUM PNM Mekaar.
Sejak dimulainya program Banpres BPUM di awal 2020, sampai saat ini total penerima BLT UMKM sudah mencapai 11,3 juta orang.
Pada bulan Juli 2021 kemarin, Kemenkop membagikan BPUM kepada 1,5 juta UMKM. Kemudian pada Agustus ini, kuota penerima BPUM tersedia 1 juta dan pada bulan September akan diberikan BLT Rp1,2 juta kepada 500 ribu UMKM.
BLT UMKM hanya diberikan kepada:
1. WNI yang memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
2. Pelaku usaha mikro yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).