NIK EKTP Tak Terdaftar di Link eform.bri.co.id, Simak Syarat Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta Agustus 2021

- 14 Agustus 2021, 21:10 WIB
NIK EKTP tak terdfatar sebagai penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta bulan AGustus 2021 untuk 1 juta UMKM di link eform.bri.co.id.
NIK EKTP tak terdfatar sebagai penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta bulan AGustus 2021 untuk 1 juta UMKM di link eform.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Simak syarat penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM yang cair Agustus 2021 untuk 1 juta pelaku usaha. UMKM yang tidak memenuhi syarat penerima Banpres BPUM, maka NIK EKTP tidak akan terdaftar di link BRI dan BNI.

Daftar penerima Banpres BPUM dapat dicek di link eform.bri.co.id /bpum untuk pengguna rekening BRI dan link banpresbpum.id untuk nasabah BNI. Cek dapat dilakukan menggunakan NIK EKTP.

Banpres BPUM akan cair dengan nominal Rp1,2 juta yang dapat digunakan untuk tambahan modal usaha. Kuota penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta semster kedua tahun 2021 adalah untuk 3 juta UMKM.

Baca Juga: Siapkan NIK EKTP untuk Dapat Modal Usaha Tambahan di BRI dan BNI, Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair Agustus 2021

Penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta dilakukan dalam tiga jadwal bulan yaitu bulan Juli, Agustus, dan September 2021. Penyaluran bulan Agustus ditujukan untuk kuota penyaluran 1 juta UMKM.

Pada bulan Juli 2021 sebelumnya, ada sebanyak 1,5 juta UMKM yang telah menerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM. Jadwal penyaluran September 2021 mendatang akan tersedia kuota penyaluran untuk 500 ribu UMKM.

NIK EKTP yang tak terdaftar di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id bisa dikarenakan UMKM tidak memenuhi syarat penerima yaitu:

  1. Memenuhi persyaratan dalam kriteria usaha mikro seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008, yaitu:
  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Baca Juga: Tersedia Kuota 1 Juta UMKM Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair Agustus 2021, Cek Nama di eform.bri.co.id

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK
  2. Memiliki usaha mikro
  3. Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  5. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Selain tidak memenuhi syarat, bisa jadi NIK EKTP tidak terdfatar karena pelaku UMKM masuk ke jadwal penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta Sepember bukan di bulan Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x