3. Pelaku UMKM yang sedang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
4. Pelaku UMKM yang bukan berprofesi sebagai PNS atau PPPK (ASN), prajurit TNI atau anggota Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
Baca Juga: Alasan UKM Gagal Menerima BLT UMKM, Ini Solusi Supaya Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta
Pelaku UMKM yang sudah mendaftrakan diri ke Dinas terkait, dapat cek daftar penerima BPUM melalui dua link yang tersedia yakni eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum:
- Masuk ke link eform.bri.co.id/bpum menggunakan browser di HP maupun laptop.
- Isi NIK KTP di kolom yang tersedia.
- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.